Minggu, 28 Maret 2010

Sambutan Menteri Pertanian Pada forum Komunikasi Statistik dan Sistem Informasi Pertanian


Sambutan Menteri Pertanian

Pada forum Komunikasi Statistik dan

Sistem Informasi Pertanian

di Hotel Sahir Raya Bali

Denpasar, 31 Mei - 2 Juni 2006


Assalamu'alikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Yang terhormat:

1. Saudara Gubernur Bali,

2. Saudara-Saudara Pejabat Eselon I lingkup Departemen Pertanian,

3. Saudara Drs. Made Urif, Anggota Komisi IV DPR-RI,

4. Saudara Kepala Badan Pusat statistik (BPS),

5. Saudara-Saudara Pejabat Eselon II lingkup Departemen Pertanian dan BPS

6. Saudara-Saudara Kepala Dinas lingkup Pertanian Provinsi seluruh INdonesai,

7. Saudara-Saudara Kepala Dinas lingkup Pertanian Kabupaten di Provinsi Bali,

8. Para undangnan Forum Komunikasi Statistik dan Sistem Informasi Pertanian,


Pertama-tama marilah kita panjatan puji syukur ke hadirat allah SWT, bahwa kita pada malam ini dapat berkumpul bersama pada acara forum Komunikasi Statistik dan Sistem Informasi Pertanian tahun 2006 di Hotel Sahid Raya Bali, dalam keadan sehat wal'afiat, senantiasa dalam perlindungan dan rahmatNya sehingga memungkinkan terselenggaranya Forum ini.

Atas nama pimpinan Departemen Pertaniann, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada panitia, para peserta Forum dan para narasumber atas kerjasamanya dan terselenggaranya Form Komunikasi Statistik dan Sistem Informasi Pertanian tahun 2006 yang dilaksanakan mulai hari ini sampai dengana lusa. Saya berharap pada forum ini peserta dapat saling bertukar pikiran dan pengalaman dalam rangka koordinasi, singkronisasi dan integrasi kegiatan penyelenggaraan statistik dan sistem informasi pertanian tahun 2006 dan 2007, sehingga upaya kita untuk meningkatkan kualitas data dan sistem informasi pertanian dalam ranaka mendukung penyusunan kebijakan pembangunan pertanian dapat terus dilakukan.

Saudara-Saudara yang saya hormati,

Menyadari pentingnya peranan data dan informasi pertanian sebagai unsur yang strategis dalam pencapaian visi dan misi pembangunan Pertanian, maka dipandang perlu agar pengelolaan data dan informasi pertanian disinkronkan dan diintegrasikan mulai dari tingkat Kecamatan, kabupaten, provinsi dan pusat. Mekanisme pengumpulan data secara berjenjang mulai dari pengumpulan data di kecamatan dikirim ke kabupaten selanjutnya diteruskan ke provinsi dan pusat, agar secara reguler dievaluasi dan diperbaiki sehingga kualitas data pertanian dari waktu ke waktu dapat ditingkatkan.

Kenyataan yang terjadi pada masa transisi saat ini, para pengelola data daan informasi pertanian masih dihadapkan pada berbagai permasalahan. aliran data belum lancar seperti yang diharapkan. Masih terdapat berbagai kendala dalam menyampaikan laporan berkala ke provinsi yang menyebabkan penyampaian data sering terlambat. Akibatnya agregasi data pertanian tidak dapat dikompilasi di tingkat pusat secara tepat waktu. Hal ini dapat menimbulkan hambatan dalam proses perencanan dan perumusan kebijakan pembangunan pertanian. Kendala dan permasalahan dimaksud antara lain adalah : (1) masih lemahnya metodologi pengumpulan data untuk masing-masing sub sektor, (2) lemahnya kelembagaan penyelenggara statistik pertanian di daerah, (3) belum memadainya sarana pengumpulan, pengolahan dan diseminasi data & informasi pertanian, (4) masih rendahnya kualitas sumberdaya ,(5) rendahnya alokasi dana untuk kegiatan statistik dan sistem informasi pertanian serta terbatasnya insentif bagi petugas pengumpul data masing-masing sub sektor.

Hadirin sekalian yang saya hormati,

Untuk mengatasi kendala atau hambatan dalam pengelolaan data dan sistem informasi pertanian tersebut, Departemen Pertanian telah melakukan berbagai upaya ntara lain melakukan kerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPTP), LAPAN serta Dinas lingkup Pertanian. Dengana berbagai instansi tersebut telah dilakukan perbaikan dan penyempurnaan metodologi pengumpulan data tanaman pangan dan hortikultura dengan memanfaatkan teknologi komunikasi data citra satelit. Sedanagkan untuk komoditi peternakan telah dilakukan pengembnagan metode pemotongan hewan di pasar melalaui pencacahan lengkap. Perbaikan dan penyempurnaan metodologi pengumpulan data perebunan telah dilakukan kerjasma dengan BPS dan Dinas Perkebunan untuk melakukan estimasi data produktivitas komoditi perkebunan rakyat.

Berbagai peralatan yang diperlukan oleh petugas pengumpul data juga telah dilengkapi seperti alat ubinan, timbngan, alat pengukur kadar air, dan kalkulator. Disamping itu, guna memberikan apresiasi dan motivasi berprestasi kepada para petugas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sehubungan dengan pengumpulan data pertanian diberikan insentif secara berkala disamping pelatihan statistik atau refresing tentang metode pengumpulan, pengolahan dan penyajian data pertanian.

Dari sisi dukungan anggaran telah pula dialokasikan data untuk perbaiakan dan penyempurnaan metodologi pengumpulan data pertanian termasuk pengkatan kualitas petugas pengumpul dan pengolah data di tingkat kabupaten, propinsi dan mantri tani selaku ujung tombak pengumpul data di tingkat kecamatan. Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir telah dilatih 5.800 mantri tani/KCD dan mantri statistik/KSK tentang pengumpulan dan pengolahan data/statistik ditingkat kecamatan.

Pada kegiatan lainnya, melalui proyek pengembnagna sistem "Land Use Data Management (LUDM)" telah dibangun basis data penggunaan lahan pertanian, sistem entri dan pelaporan data terpadu menggunakan formulir elektronik (e-Form) berbasis web menggunakan fasilitas internet. Kegiatan ini diharapkan akan memperkuat dalam kegiatan pengumpulan, pengolahan, penyimpanan dan penyajian data dan informasi pertanian di tingkat kabupaten, propinsi dan pusat. Fasilitas tersebut diharapkan dapat dimanfatkan sebaik-baiknya oleh seluruh jajaran Departemen Pertanian, Dinas terkait di daerah dan para pengguna data lainnya seperti petani, kelompok tani serta masyarakat luas lainnya.

Saudara-Saudara sekalian yang berbahagia,

Tidak kalah pentingnya teknologi informasi dalam bidang pertanian. sistem Informasi Pertanian, yang terus dikembangkan oleh Departemen Pertanian harus mampu mendukung keutuhan informasi bagi pemerintah, petani/swasta dan pelaku usahatani lainnya dalam pembangunan pertanian secara menyeluruh.

Bagi petani, informasi yang disampaikan harus mampu membimbing kapan sebaiknya petani menanam, dan dalam kondisi mana sebiknya petani mulai melaksanakan pemupukannya. Petani juga sangat memerlukan informasi di mana mereka bisa memperoleh sarana produksi dan dengan harga berapa, serta kemana mereka harus menjual produksinya dan dengan harga berapa, Para pelaku usahatani juga sangat memerlukan informasi daerah-daerah yang akan panen dan dalam jumlah berapa, daerah-daerah mana yang kurang stock dan daerah-daerah mana yang kelebihan stock, Dengan cara aini para petani ataupun pelaku usahatani mempunyai banyak pilihan dan pertimbangan sebelum membuat suatu keputusan menjaul ataupun membeli. Dengan demikian, maka pengembngan sistem usahatani mutlak memerlukan informasi yang sangat cepat, akurat dan dinamis.

Melihat potensi telpon seluler yang pertumbuhannya sangat tinggi, diamana pengguna telpon seluler jauh melebihi pengguna internet yang lambt laut pasti akan mencapai daerah pedesaan, saya berkeyakinann bahwa sarana ini punya potensi yang besar untuk dijadikan sebagai sarana komunikasi data dan informasi pertanian. Bagi petani ataupun usahatani, telpon seluler ini dapat digunakan untuk mengakses berbagai informasi agribisnis seperti harga komoditi dan harga-harga sarana produksi dari pasar-pasar yang ada di kota-kota besar di seluruh Indonesia.




Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan permasalahan atau berkonsultasi tentang seluk beluk pertanian dapat memanfaatkan fasilitas SMS dan mengirimkan hal tersebut melalui Nomor SMS Center Departemen Pertanian adalah 0813 8 303 4444, demikian pula halnya para petugas pelayanan informasi pasar yang ada di dinas-dinas pertanian dapat menyampaikan atau mengirim data/informasi pertanian seperti harga komoditi, luas tanam, luas panen, dan lain-lain langsung ke dalam server komputer di pusat melalui SMS Center Deptan.

Untuk melakukan evaluasi hasil pembangunan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah maupun untuk keperluan perencanaan pembangunan pertanian, diperlukan berbagai jenis data untuk keempat sub-sektor terutama data produksi, produktivitas serta harga. Khusus yang berkaitan dengan usaha peningkatan pendapatan dan taraf hidup rumah tangga pertanian, diperlukan data mengenai pendapatan/penerimaan rumah tangga yang berusaha di sektor pertanian, penguasaan dan penggunaan lahan dan keadaan sosial ekonomi rumah tangga pertanian.

Dalam rangka menyusun perencanaan yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan petani, diperlukan adanya kegiatan untuk membangun basisdata profil rumah tangga pertanian yang rinci, khususnya yang berkaitan dengan keadaan sosial ekonomi rumah tangga pertanian, tingkat pendapatan beserta strukturnya tidak saja di tingkat kabupaten dan propinsi tetapi juga di tingkat kecamatan. Untuk data pendukung saya mengharapkan agar juga dilengkapi dengan data kelembagaan dan data infrastruktur yang terkait dengan pembangunan pertanian.

Para peserta Forum yang saya hormati,

Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas pada kesempatan ini saya ingin menghimbau hal-hal sebagai berikut:

1. Perlu adanya pembagian kewenangan dan tugas serta kerjasama yang lebih erat dalam penyelenggaraan statistik dan sistem informasi pertanian antara berbagai institusi baik di pusat, propinsi, maupun kabupaten/kota.

2. Dalam rangka pemberdayaan dan penguatan kelembagaan unit data dan sistem informasi pertanian, diperlukan adanya dukungan baik dari pimpinan eksekutif, seperti para Gubernur, para Bupati/Walikota, para Kepala Dinas lingkup Pertanian maupun legislatif, terhadap keberlangsungan kelembagaan unit data dan sistem informasi tersebut di jajaran unit instansi daerah baik ditingkat Kabupaten/Kota maupun di tingkat Propinsi.

3. Guna memujudkan keterpaduan sistem jaringan pengelolaan data ditingkat pusat dan daerah, kiranya dapat dialokasikan anggaran yang cukup memadai untuk kegiatan perstatistikan dan sistem informasi melalui dana dekonsentrasi maupun APBD I dan APBD II, termasuk anggaran untuk tambahan insentif bagi para petugas pengumpul data di tingkat kecamatan, kabupaten/kotamadya dan propinsi secara berkala dan berkelanjutan;

4. Untuk memperlancar pelaksanaan tugas para pengelola data, diharapkan adanya upaya untuk peningkatan sarana/prasarana yang diperlukan untuk kegiatan pengumpulan, pengolahan dan penyajian data pertanian; termasuk peningkatan fasilitas teknologi informasi dan pengembangan web site di unit kerja masing-masing.

5. Guna meningkatkan kapasitas sumber daya manusia diharapkan adanya kegiatan pelatihan statistik dan komputer secara berkelanjutan bagi petugas statistik di tingkat kecamatan (Mantri Tani/KCD, Mantri Kebun, Mantri Kehewanan dan Mantri Statistik/KSK), tingkat kabupaten/kotamadya dan propinsi;

Para peserta Forum yang saya hormati,

Demikian sambutan saya secara umum, mudah-mudahan beberapa masukan tersebut di atas dapat dibahas dan diperoleh alternatif pemecahan untuk berbagai masalah yang ada dalam rangka meningkatkan kualitas data dan statistik pertanian untuk mendukung program pembangunan pertanian di masa mendatang.

Akhirul kata, billahi taufik wal hidayah,

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Terima kasih dan selamat berdiskusi.

Menteri Pertanian,

Dr. Ir. Anton Apriyantono, MS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar